Informasi

Lkpp Dan Kemendikbudristek Mendorong Belanja Pdn

Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas didampingi oleh pejabat tinggi Madya di lingkungan kerja LKPP bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim beserta jajarannya pada Selasa (22/2) secara daring dari gedung LKPP di Jakarta.

Melalui pertemuan tersebut Kepala LKPP menyampaikan bahwa, LKPP berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat terus meningkatkan jumlah produk transaksi Katalog Elektronik Sektor Kemendikbudristek. “Kami berharap Kemendikbudristek juga dapat menyampaikan kepada LKPP daftar kebutuhan barang/jasa yang tidak bisa ditampung dalam katalog sektoral dan belum tayang dalam e-katalog.” Ujar Anas.

Nadiem mengapresiasi LKPP yang menurutnya telah mengambil langkah - langkah transformasi dalam proses tender yang biasanya cukup panjang dan rumit namun melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh LKPP, proses tersebut dapat bergerak lebih cepat dan transparan serta tetap bersinergi dengan peraturan Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, menyampaikan bahwa anggaran belanja terbesar Kemendikbudristek berada di daerah, sehingga dalam hal ini potensi belanja produk dalam negeri akan semakin besar karena didukung juga melalui juknis untuk menggunakan produk dalam negeri yang dikeluarkan oleh Kemenrdikbudristek.

Senada dengan Sekjen Kemendikbudristek, Nadiem juga menyampaikan bahwa banyak produk dalam negeri yang dihasilkan oleh Perguruan tinggi dan SMK, oleh karena itu semoga ada kebijakan yang dapat diberikan untuk kemudahan dalam perijinan ataupun perpajakan, agar produk - produk tersebut dapat ikut dipasarkan.

“Kami ingin sekali SMK - SMK dapat menjadi bagian dari supply chain dalam penyediaan produk dalam negeri, sehingga double benefit bagi negara, bukan hanya menyediakan produk dalam negeri namun juga melatih talenta SDM yang bisa menyediakan produk dalam negeri.” Ujar Nadiem.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh LKPP, kami memberikan “karpet merah” untuk semua produk inovasi, dan berbicara tentang produk inovasi, salah satu sumbernya datang dari Kemendikbudristek melalui SMK dan lain - lain, untuk itu LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Kemendagri, yang sangat detail untuk produk inovasi dapat masuk ke dalam e-katalog.

Saat ini Kabupaten dan Kota telah dapat membuat e-Katalog Lokal, untuk dapat diisi oleh produk - produk lokal dengan panduan yang juga sudah dibuat oleh LKPP. Hal ini tentu sesuai dengan Komitmen LKPP bahwa Produk dalam negeri tumbuh, usaha mikro kecil tangguh, daerah sejahtera, Indonesia maju, tambahnya.

Menutup pertemuan tersebut, LKPP maupun Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mendorong proses PBJP yang lebih holistik melalui dukungan pada penggunaan produk dalam negeri dan UMK. (mos)

sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/6369